Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air tidak terlepas dari pengelolaan
wilayah sungai. Menurut Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 tentang
Sungai mendefinisikan wilayah sungai adalah kesatuan wilayah tata
pengairan sebagai hasil pengembangan satu atau lebih daerah pengaliran
sungai.
Dalam pengelolaannya harus mencakup seluruh wilayah sungai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Citarum merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional
dengan Kode Wilayah Sungai: 02.06.A3. Terdiri dari dari 10 Kabupaten dan
2 Kota dengan Sungai Citarum yang menjadi sungai utama.
Selengkapnya :
http://bbwscitarum.com/wp-content/uploads/2016/11/Rencana-Pengelolaan-Sumber-Daya-Air-WS-Citarum.pdf
Citarumpedia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Animasi 3D IPAL Komunal
Berikut tayangan video animasi IPAL komunal yang bersumber dari Channel YouTube IK Vidio :

-
Peta DAS Citarum ( http://bbwscitarum.com ) Berdasarkan data dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBS Sungai Citarum), Direktora...
-
Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara...
-
Citarum bukan hanya sekedar sebuah sungai yang terpanjang di Provinsi Jawa Barat, namun Citarum memiliki makna yang sangat penting bagi seba...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar